Aliansi Tenaga Tidak Tetap Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara di PN Tenggarong, Rabu (21/4/2010)
Rabu, 21 April 2010 | 11:56 WITA
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Basir Daud TENGGARONG, tribunkaltim.co.id - Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) Kabupaten Kutai Kartanegara sambil mendengarkan penjelasan pengacara dari LBH Mahakam tentang penundaan sidang mediasi jawaban Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap tuntutan pembayaran gaji T3D selama 28 bulan, Rabu (21/4/2010). (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar